MAKALAH SUPERVISI PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sesuai dengan perkembangan
masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga
kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan
dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat
dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan
atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian
pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan
telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian
pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir
sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan
demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai
sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan
tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya.
Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing
.Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing
Supervisi pendidikan atau yang lebih
dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling
berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa
dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda
dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh
seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang
mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya
mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan
ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh
karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang
dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di
departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan
untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan
cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan
tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam
perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan
mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata
kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang
pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana
mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Berdasarkan latar belakang makalah
diatas, maka permasalahan yang akan timbul adalah:
1. Bagaimana pengertian dari supervisi
pendidikan?
2. Apa saja tujuan dari supervisi
pendidikan?
3. Siapa yang menjadi sasaran dalam
supervisi pendidikan?
4. Apa saja fungsi dari supervisi
pendidikan?
5. Bagaimana ruang lingkup dan teknik
dari supervisi pendidikan?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Mengetahui tentang pengertian
supervisi pendidikan.
2. Mengetahui tujuan supervisi
pendidikan.
3. Mengetahui sasaran dalam supervisi
pendidikan.
4. Mengetahui fungsi dari supervisi
pendidikan.
5. Mengetahui ruang lingkup dan teknik
dari supervisi pendidikan.
D. Manfaat
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Guna menambah wawasan dan
pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai supervisi pendidikan.
2. Dapat bermanfaat dan memberikan
informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai
pendidikan sekarang ini.
3. Menambah kepustakaan Sekolah Tinggi
Ilmu Agama Buddha Jinarakkhita.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Secara morfologis Supervisi berasalah
dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan
adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi
pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar
pada khususnya.
Good Carter memberi
pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar
dan evaluasi pengajaran.
Boardman et.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan
membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam
mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir
dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan
lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007)
mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan
untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda)
yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi
diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda.God Carter
melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman.
Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat
modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan
(guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise
sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik
mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar
serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan
pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru,
para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama
bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar
mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan
adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas
tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing
pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat
pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan
murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan
sumber-sumber pengalaman belajar
6. Membantu guru dalam memenuhi
kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi
mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan
mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah
sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah
mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber
yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan
tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
C. Sasaran
Supervisi Pendidikan
SeTELAH dicermati secara rinci,
kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua
yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada
masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran
yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses
belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih
menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai
pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang
disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas
yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal
tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan
oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga
yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan
oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan
kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi
sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi
lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas
lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda
D. Fungsi
Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi
dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan
pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia
adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan.
Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para
pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional,
sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan,
seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan semangat kerja kepala
sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan
kewenangannya.
b. Mendorong aktifitas dan kreatifitas
serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c. Mendorong terciptanya suasana
kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir
segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e. Membantu mengembangkan kerja sama
dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f. Membantu mengembangkan kegiatan
intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing dan mengarahkan seluruh
personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada
sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal
berikut:
a. Mengamati dengan sungguh-sungguh
pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui
dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di
sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar
siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c. Mengawasi pelaksanaan administrasi
sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil,
materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan
pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di
sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan
kegiatan-kegiatan berikut:
a. Melaksanakan tugas-tugas
supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Mengamankan berbagai kebijaksanaan
yang telah ditetapkan.
c. Melaporkan hasil supervisi/pengawasan
kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindaklanjuti
E.
Tipe-tipe Supervise Pendidikan
Dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak
sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini
dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan
petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas
yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
1.
Tipe
Laisses Faire
Tipe
ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan
diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses
Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk
yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik
pengembangan materi, pemilihan metode
ataupun alat pelajaran.
2.
Tipe
Coersive
Tipe
ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya.
Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan
kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya.
Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian.
Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang
bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai
mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas,
yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang
pasti.
3.
Tipe
Training dan Guidance
Tipe
ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari
supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan
bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya
kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa
selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
4.
Tipe
Demokratis
Selain kepemimpinan
yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang
khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para
anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
E. Ruang
Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga
unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud
adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi
pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai
berikut:
1. Unsur
Personal
Lingkup pertama dalam supervisi
pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal
yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a. Kepala Sekolah
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
o
Masalah
jalannya pendidikan dan pengajaran
o
Masalah
program pendidikan dan pengajaran disekolah
o
Masalah
kepemimpinan kepala sekolah
o
Masalah
administrasi sekolah
o
Masalah
kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
o
Masalah
kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
o
Masalah
BP3 dan POMG dan lain -lain
b. Pegawai Tata Usaha
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya
antara lain:






c. Guru
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:







d. Siswa
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:







2. Unsur
Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan
sarana fisik lainnya :
a.
Ketersediaan
ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan
lain-lain
b.
Pengelolaan
dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c.
Pemanfaatan
buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d.
Pemanfaatan
dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3. Unsur
Operasional
Hal-hal
yang perlu disupervisi dari unsur operasional antara lain:
a. Masalah yang berkaitan dengan teknik
edukatif, yang mencakup:




b. Masalah yang berkaitan dengan teknik
administrasi, mencakup:



c. Masalah yang berkaitan dengan
koordinasi dan kerjasama, mencakup:





Teknik-teknik Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan
pendidikan ketika melaksanakan tugas pengawasannya, haruslah memahami metode
dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan
baik dan hasil pembinaannya mencapai tujuan pembinaan.
Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat
dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat
individual dan kelompok.
a. Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi
yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat
perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang
dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang
dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi
kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri.
b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan
program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang
diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi
sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi
kelompok ada beberapa diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja
kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran,
Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya
atau konferensi kelompok.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas dan demokratis, dengan
paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah guru dan pegawai
sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan.
Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan dan petunjuk-petunjuk
yang diperlukan, hubungan antara pengawas dengan yang diawasi lebih bersifat
kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic tetapi menjadi
two way traffic.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini
referensi yang digunakan sudah cukup namun apabila akan menggunakan referensi
yang lebih banyak lagi itu akan lebih baik. Waktu yang diberikan tergolong
singkat untuk pembuatan sebuah makalah sehingga untuk pembuatan makalah
selanjutnya disarankan untuk menggunakan referensi dan waktu yang lebih banyak.
DAFTAR
PUSTAKA
Purwanto, Ngalim.
(2003). Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar